Probolinggo, 12 Agustus 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi lintas komisi untuk memperkuat sinergi program dakwah, ukhuwah, hubungan ulama–umara, serta advokasi hukum umat. Kegiatan ini berlangsung di sekretariat MUI Kota Probolinggo dan dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota komisi.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyusun langkah konkret MUI sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pelayan umat.
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat: Sentuh Akar Rumput dan Penjara
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan dakwah ke berbagai elemen masyarakat. Salah satu pembahasan utama adalah keberlanjutan dakwah di Lapas yang kini telah dikelola oleh Pemkot melalui Bagian Kesra.
“Kami tetap siap bersinergi dan mengisi ruang-ruang dakwah lain, termasuk turba (turun ke bawah) ke majelis ta’lim yang sudah kami jadwalkan secara berkala,” ujar salah satu perwakilan komisi.
Selain itu, strategi dakwah di lingkungan SMP juga mulai dipetakan karena dinilai lebih mudah dijangkau melalui jaringan yang sudah terbentuk.
Komisi Ukhuwah Islamiyyah: Bangun Jembatan Persaudaraan, Undang Mantan LDII
Komisi Ukhuwah Islamiyyah dan Kerukunan Umat Beragama menghadirkan wacana yang tak kalah menarik: mengundang mantan pengikut LDII dalam forum silaturrahim.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pendekatan yang persuasif dan inklusif terhadap kelompok yang selama ini kurang terjangkau.
“Silaturrahim Ukhuwah Islamiyyah dan Silaturrahim Kemerdekaan akan menjadi agenda strategis mempererat hubungan antarumat beragama dan menguatkan semangat kebangsaan menjelang HUT RI ke-80,” tegas Ketua Komisi.
Komisi Hubungan Ulama–Umara: Satukan Langkah untuk Kota Probolinggo
Dengan tema “Penguatan Hubungan Ulama dan Umara untuk Kota Probolinggo”, komisi ini berencana menyelenggarakan forum silaturrahim antara tokoh agama dan pejabat daerah.
Tujuannya adalah menciptakan keselarasan antara visi keagamaan dan kebijakan pembangunan.
“Ulama dan umara harus berjalan seiring dalam menjaga harmoni sosial dan mewujudkan Probolinggo yang religius, rukun, dan berkemajuan,” ujar salah satu peserta rapat.
Komisi Hukum dan Perundang-Undangan: Hadirkan Layanan Posbakum Digital
Komisi ini menyoroti pentingnya akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Oleh karena itu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) akan diaktifkan melalui website dan media sosial.
Langkah awalnya adalah membuat poster digital yang disebarkan luas kepada masyarakat.
Tak hanya itu, komisi ini juga menyiapkan dua program utama:
- Advokasi kasus hukum yang menyentuh umat
- Diseminasi regulasi melalui Dialog Publik
Dialog ini akan membahas Perda Nomor 9 Tahun 2015 dan Perda Nomor 3 Tahun 2015, agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam tatanan hukum lokal.
Penutup: MUI Bukan Sekadar Lembaga Fatwa
Melalui rapat ini, MUI Kota Probolinggo menunjukkan kiprah nyatanya di tengah masyarakat. Tidak hanya menjadi lembaga fatwa, tetapi juga garda depan dalam membangun keumatan, memperkuat persaudaraan, menjembatani hubungan tokoh agama dan pemerintah, serta menghadirkan keadilan hukum yang membumi.
“Kami ingin MUI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh umat di semua lini,” ungkap salah satu pimpinan MUI dalam penutupan rapat.