Probolinggo, 27 Juni 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar konsolidasi antar komisi: Komisi Fatwa, Pendidikan dan Kaderisasi, Perempuan, Remaja dan Keluarga, serta Dakwah dan Pengembangan Masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh masing‑masing ketua, sekretaris, dan satu anggota dari tiap komisi, guna menyusun strategi edukasi dan pembinaan terhadap fenomena LGBT di Kota Probolinggo.
Langkah ini diambil merespons temuan sekitar 20 remaja lelaki yang melakukan hubungan sejenis (LSL) dan positif HIV, yang sempat menjadi sorotan publik lokal pada akhir Juni 2025 (radarbromo.jawapos.com).
- Latar Belakang
- Wakil Ketua MUI Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyatakan sikap resmi bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan syariat Islam, namun tetap menekankan pentingnya “mencari solusinya” melalui edukasi dan pendampingan (radarbromo.jawapos.com).
- Temuan awal menyebut remaja lelaki yang berhubungan sejenis, bukan pasangan legal, namun mengkhawatirkan karena terdeteksi HIV .
- Agenda Konsolidasi Komisi
Setiap komisi yang hadir membahas perannya sebagai berikut:
Komisi Fatwa
- Menyiapkan dasar hukum dan panduan fiqih terkait penyikapan fenomena LGBT sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan kota.
Komisi Pendidikan & Kaderisasi - Rencana memasukkan modul edukasi nilai-nilai keluarga Islami di sekolah dan pondok pesantren.
- Menyiapkan strategi kaderisasi pengajar agama agar mampu menangani isu LGBT secara tepat.
Komisi Perempuan, Remaja & Keluarga - Fokus pembinaan remaja dan keluarga agar mampu mengenali tekanan sosial yang jadi pemicu perilaku LGBT.
- Meningkatkan kolaborasi lintas OPD untuk penanggulangan HIV dan kekerasan remaja.
Komisi Dakwah & Pengembangan Masyarakat - Desain program dakwah proaktif berupa penyuluhan, mentoring, dan pendampingan psikologis.
- Rencana dialog lintas stakeholder, termasuk tokoh agama, remaja, dan pemerintah sekitar.
- Konsensus dan Rekomendasi
- Pengedepanan edukasi dan dialog, bukan stigma dan kekerasan.
- Pemetaan lokasi rentan, target utama program penyuluhan dan pendampingan.
- Kolaborasi terstruktur dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lembaga non-pemerintah.
- Susun modul dakwah berbasis ayat Al‑Qur’an dan hadits yang menekankan kasih sayang, pembinaan, dan antisipasi HIV.
Kutipan Ketua MUI
“Kasus remaja sejenis positif HIV ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh menjauhi, malah wajib membina mereka dengan edukasi keagamaan dan dukungan psikososial,” — Ahmad Hudri, Wakil Ketua MUI Kota Probolinggo (muikabprobolinggo.com, radarbromo.jawapos.com, muikabprobolinggo.com, radarbromo.jawapos.com).
Catatan Ahli
- Temuan 20 remaja LSL positif HIV ini menjadi peringatan: isu LGBT tak lagi tabu, tapi juga masalah kesehatan publik, memerlukan pendekatan komprehensif (radarbromo.jawapos.com).
- Konsolidasi komisi MUI sebagai respons cepat menunjukkan sinergi intra‑organisasi berkesinambungan dalam merespons masalah kompleks sosial dan kesehatan masyarakat.
Kesimpulan: Konsolidasi ini menandai langkah progresif MUI Kota Probolinggo, yang tidak hanya mengedepankan fatwa dan norma agama, tapi juga memprioritaskan edukasi, kesehatan, dan kemanusiaan dalam upaya penanganan kasus LGBT dan HIV pada remaja.