Probolinggo, 17 Juli 2025 – Dewan Pimpinan (DP) MUI Kota Probolinggo bersama Komisi Fatwa menggelar rapat koordinasi penting di Sekretariat MUI Kota Probolinggo. Agenda utama adalah finalisasi surat rekomendasi resmi kepada Wali Kota Probolinggo terkait tiga isu moral dan sosial yang tengah mengkhawatirkan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh seluruh anggota Pengurus Harian DP beserta anggota Komisi Fatwa, membahas hal-hal berikut:
1. Peredaran Minuman Beralkohol & Penyalahgunaan Narkoba
Komisi Fatwa menilai peredaran minuman keras (miras) dan narkoba sebagai ancaman serius terhadap moralitas publik dan kesehatan masyarakat. Melalui surat rekomendasi, MUI mendorong pemerintah daerah agar:
- Menguatkan penegakan hukum terhadap peredaran ilegal.
- Menggiatkan program edukasi dan kampanye moral di tingkat masyarakat luas muikotaprobolinggo.or.id+1muikotaprobolinggo.or.id+1.
2. Fenomena LGBT
Rapat juga membahas fenomena LGBT, dengan pendekatan yang menekankan hero edukatif dan pembinaan — bukan stigmatisasi. MUI Kota Probolinggo menekankan perlunya strategi persuasif yang melibatkan dialog dan pembinaan sosial keagamaan, sejalan dengan konsolidasi antar-komisi yang telah dilakukan pada akhir Juni 2025 muikotaprobolinggo.or.id.
3. Penguatan Ukhuwah & Dakwah Digital
Sebagai langkah strategis, MUI mendorong pemanfaatan dakwah digital dan program “turba ukhuwah” (turun membina masyarakat). Rapat memutuskan untuk mengisi rekomendasi dengan program penguatan persaudaraan dan penyebaran pesan moral melalui media sosial dan komunitas lokal.
Rekomendasi Resmi kepada Pemerintah Kota Surat yang akan diajukan memuat poin-poin utama sebagai berikut:
- PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN NARKOBA
- Maraknya peredaran minuman beralkohol dan narkoba yang dijual bebas berdampak buruk bagi masyarakat di kota Probolinggo.
- Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kepolisian, TNI dan kejaksaan wajib meningkatkan intensitas pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman beralkohol dan narkoba di kota Probolinggo.
- Mendorong para ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol dan narkoba.
- REALITAS LGBT DI KOTA PROBOLINGGO
- Adanya realitas LGBT di kota Probolinggo bertentangan dengan norma agama sangat berdampak buruk bagi masyarakat. Bahkan perilaku LGBT saat ini juga menyasar pelajar dan remaja di sekolah.
- Pemerintah Kota Probolinggo bersama Forkopimda untuk meningkatkan intensitas pencegahan dan penanganan LGBT.
- Menghimbau para ulama, tokoh agama dan masyarakat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya LGBT.
- Mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk menyediakan rumah rehabilitasi bagi penyintas LGBT.
- FENOMENA SOUND HOREG
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa-Timur Nomor 1 tahun 2025 tentang penggunaan sound horeg, maka MUI Kota Probolinggo mendorong Pemerintah Kota Probolinggo:
- Mengedukasi pemilik dan penyedia sound horeg.
- Menertibkan penggunaan sound horeg.
- Menerbitkan aturan penggunaan sound horeg.
Harapan & Langkah Lanjutan
Dewan Pimpinan MUI Kota Probolinggo berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota. Dengan terciptanya sinergi antara ormas keagamaan dan pemerintah, diharapkan masyarakat Kota Probolinggo—khususnya generasi muda—akan terbentuk moralitas yang kuat, serta lingkungan sosial yang lebih tertib dan beradab.
Rencana selanjutnya mencakup pengiriman surat rekomendasi resmi dan audiensi antara MUI dan Wali Kota Probolinggo, termasuk ajakan kolaborasi pada lembaga terkait seperti DPRD, Polres, Dandim, Kejaksaan serta Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat