PROBOLINGGO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo melaksanakan pendampingan praktik penyembelihan ayam di Sentra Ayam Mandiri pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyembelih ayam dalam menerapkan tata cara penyembelihan sesuai ketentuan syariat Islam.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Kiai Mutharom, selaku Koordinator Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo dan Ustadz Syahril Widiatmoko, selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Halal MUI Kota Probolinggo, dengan peserta dua orang penyembelih ayam yang bertugas di Sentra Ayam Mandiri, yakni Pujiono dan Aqilul Hasan.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan mengenai tata cara penyembelihan ayam yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, termasuk pemenuhan persyaratan kehalalan dalam proses penyembelihan. Praktik langsung ini menjadi sarana untuk memastikan para penyembelih memahami ketentuan yang harus diperhatikan dalam menghasilkan daging ayam yang halal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya MUI Kota Probolinggo dalam memberikan pembinaan kepada pelaku usaha pangan, khususnya di bidang penyembelihan unggas. Pemahaman yang baik mengenai ketentuan penyembelihan halal diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui pendampingan ini, MUI Kota Probolinggo terus mendorong penguatan ekosistem halal di tingkat lokal serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam, dengan tetap memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.
MUI Kota Probolinggo berharap kegiatan pembinaan semacam ini dapat mendukung tersedianya produk pangan halal yang memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai konsumen.
MUI Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan