Probolinggo, 8 Agustus 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo melalui Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) MUI Kota Probolinggo bekerja sama dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu, 8–9 Agustus 2026, tersebut digelar di Aula Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo. Pelatihan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun ekosistem jaminan produk halal yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Pelatihan diikuti peserta dari berbagai latar belakang, terutama pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peserta perorangan. Para peserta berasal dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.
MUI: Halal Bukan Sekadar Label
Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan halal tidak hanya berkaitan dengan status hukum suatu produk, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral, keagamaan, dan profesional dalam menjaga proses produksi.
“Halal bukan sekadar label. Halal adalah sebuah proses yang harus dijaga sejak bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi sampai produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan benar,” ujar Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA.
Menurutnya, keberadaan Penyelia Halal memiliki posisi penting dalam memastikan prinsip-prinsip kehalalan tidak berhenti pada dokumen atau label, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas produksi sehari-hari.
Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, MUI Kota Probolinggo berharap lahir sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga memiliki keterampilan, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Penyelia Halal.
“Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, kita ingin melahirkan Penyelia Halal yang bukan hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dan integritas. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan dan memastikan penerapan sistem jaminan produk halal secara konsisten,” tambahnya.
Wali Kota Apresiasi Penguatan SDM Halal
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K), M.Kes. melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Probolinggo, Samsul Arif.
Wali Kota memberikan apresiasi kepada LSH MUI Kota Probolinggo dan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas terselenggaranya pelatihan yang dinilai memiliki arti strategis bagi penguatan ekosistem halal di daerah.
“Pemerintah Kota Probolinggo sangat mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI ini. Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam memastikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga produk sampai kepada konsumen, tetap memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” demikian pesan Wali Kota yang disampaikan melalui Kabag Kesra.
Menurut Wali Kota, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang halal semakin penting seiring dengan berkembangnya industri pangan, UMKM, serta berbagai program pemerintah yang berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.
“Kita ingin membangun ekosistem halal yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga didukung oleh SDM yang kompeten, profesional dan memiliki integritas. Karena itu, pelatihan seperti ini harus terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya,” tegasnya.
Relevan dengan Program Makan Bergizi Gratis dan UMKM
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelatihan ini adalah keterlibatan para pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut MUI Kota Probolinggo, aspek kehalalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan makanan yang aman, bermutu, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, pemahaman mengenai bahan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi menjadi penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip jaminan produk halal.
Selain pengelola dapur MBG, peserta dari kalangan UMKM juga memperoleh penguatan pemahaman mengenai penerapan prinsip jaminan produk halal dalam aktivitas usaha mereka.
Sementara itu, peserta perorangan diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang mampu berkontribusi dalam penguatan literasi dan ekosistem halal di lingkungan masing-masing.
Keberagaman peserta dari empat wilayah tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga yang memiliki kompetensi di bidang halal semakin luas dan tidak terbatas pada satu wilayah administratif.
Sinergi MUI dan Perguruan Tinggi
Pelaksanaan pelatihan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara MUI Kota Probolinggo melalui LSH MUI Kota Probolinggo dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.
Dengan pendekatan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal.
Materi pelatihan diarahkan pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta, antara lain mengenai pengendalian bahan, proses produk halal, pengawasan proses produksi, dokumentasi, serta penerapan sistem jaminan produk halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi MUI Kota Probolinggo, penguatan kompetensi tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan SDM halal yang mampu menjembatani antara nilai-nilai syariah, standar kompetensi kerja, dan praktik nyata di lapangan.
Membangun Ekosistem Halal dari Probolinggo
Ketua Umum MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa pengembangan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi dan komitmen berbagai pihak.
“Peserta yang hadir dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga yang kompeten di bidang halal tidak mengenal batas administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ekosistem halal di Jawa Timur,” ungkapnya.
Keberadaan Penyelia Halal yang kompeten diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.
Lebih dari itu, penguatan sumber daya manusia di bidang halal diharapkan dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai kehalalan, kemaslahatan, profesionalisme, dan amanah.
LSH MUI Kota Probolinggo bersama Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus mengembangkan program peningkatan kompetensi dan literasi halal melalui pelatihan, pendidikan, pendampingan, serta penguatan jejaring kelembagaan.
Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI Tahun 2026 bukan sekadar agenda pelatihan, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan SDM halal yang kompeten, profesional, berintegritas, dan amanah dalam menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Dengan semangat “Halal, Aman, Bermutu, dan Berkah”, MUI Kota Probolinggo terus mendorong tumbuhnya ekosistem halal yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi umat, pelaku usaha, serta masyarakat luas.