Dukung MBG Halal dan Berkualitas, MUI Kota Probolinggo Serahkan Sertifikat Halal untuk Tiga SPPG

PROBOLINGGO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyerahkan sertifikat halal kepada tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Yayasan Al Anshor Insani, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Cafe Score pada pukul 15.30 WIB ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan prinsip halalan thayyiban dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga SPPG yang menerima sertifikat halal tersebut meliputi SPPG Probolinggo Paiton Bhinor 002, SPPG Kota Probolinggo Kedopok Kedopok 002, dan SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Tisnonegaran 3.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., didampingi Sekretaris Umum Drs. M. Dawam Ihsan, M.Si., Wakil Ketua Umum Dr. KH. Ahmad Hudri, ST., MAP., Ketua Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) MUI Kota Probolinggo Syahril, serta Sekretaris LSH MUI Kota Probolinggo Dayatul Hasan.

Sertifikat tersebut diterima oleh Ketua Yayasan Al Anshor Insani, H. Ansori, bersama jajaran pengurus yayasan dan pengelola dapur dari ketiga SPPG. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Probolinggo serta perwakilan Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) Kota Probolinggo, Joni Sukamto dan H. Suhartono.

MUI Tekankan Pentingnya Prinsip Halalan Thayyiban

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., menegaskan bahwa aspek kehalalan harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi perlu berjalan seiring dengan komitmen menjaga kehalalan, kebersihan, keamanan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

“Halalan thayyiban merupakan syarat mutlak dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis,” tegas Prof. Sulthon.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi, khususnya oleh para penerima manfaat program MBG.

Prof. Sulthon juga berharap penyerahan sertifikat halal kepada tiga SPPG tersebut dapat menjadi motivasi bagi pengelola SPPG lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan jaminan produk halal.

Dengan demikian, penyelenggaraan program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai keagamaan dan prinsip halalan thayyiban secara berkelanjutan.

LSH MUI Fasilitasi Pendampingan Sertifikasi Halal

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Al Anshor Insani, H. Ansori, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LSH MUI Kota Probolinggo atas fasilitasi pendampingan dan edukasi yang diberikan kepada ketiga SPPG selama proses sertifikasi halal.

Menurutnya, pendampingan tersebut membantu pengelola SPPG memahami prosedur dan persyaratan sertifikasi halal sehingga dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi maupun proses pemenuhan ketentuan halal dengan lebih baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LSH MUI Kota Probolinggo yang telah memberikan fasilitasi pendampingan dan edukasi kepada ketiga SPPG kami. Kami akan menjaga amanah secara istiqamah dan juga kualitas MBG di SPPG kami,” ujar H. Ansori.

Ia menambahkan bahwa sertifikat halal merupakan amanah yang harus dijaga melalui konsistensi dalam penggunaan bahan baku, proses pengolahan, serta penyajian makanan kepada para penerima manfaat.

Komitmen tersebut menjadi penting agar prinsip halal tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat, tetapi diterapkan secara berkelanjutan dalam kegiatan operasional setiap SPPG.

Sinergi dalam Penguatan Ekosistem Produk Halal

Dalam proses sertifikasi ini, LSH MUI Kota Probolinggo bekerja sama dengan LPPOM MUI Jawa Timur sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melaksanakan pemeriksaan dan pengkajian kehalalan produk sesuai kewenangannya. Adapun sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

LSH MUI Kota Probolinggo menjalankan peran dalam memfasilitasi pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha terkait prosedur sertifikasi halal, termasuk membantu memahami tahapan proses dan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, MUI Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem produk halal melalui edukasi, pendampingan, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

MUI Kota Probolinggo berharap kerja sama antara lembaga keagamaan, yayasan, pengelola SPPG, dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan demi mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang mengedepankan prinsip halalan thayyiban, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disediakan.

MUI Kota Probolinggo — Menguatkan Komitmen Halal, Mendukung Layanan Gizi yang Aman dan Berkualitas.

More From Author

MUI Kota Probolinggo Dampingi Praktik Penyembelihan Ayam di Sentra Ayam Mandiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *